Diberdayakan oleh Blogger.

Sabtu, 25 Februari 2012

DEMOKRASI: DEFINISI PENGERTIAN PAHAM DEMOKRASI (ETIMOLOGI DAN TERMINOLOGI)

Definisi atau Pengertian Paham Demokrasi - Secara etimologi pengertiandemokrasi berasal dari bahasa Yunani, yakni “demos” yang artinya rakyat dan“kratos/kratein” artinya kekuasaan/ berkuasa. Jadi demokrasi adalah kekuasaanada ditangan rakyat.

Dalam hal ini demokrasi berasal daripengertian bahwa kekuasaan ada di tangan rakyat. Maksudnya kekuasaan yang baikadalah kekuasaan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Sejarah demokrasi berasal darisistem yang berlaku di negara-negara kota (city state) Yunani Kuno pada abad ke6 sampai dengan ke 3 sebelum masehi. Waktu itu demokrasi yang dilaksanakanadalah demokrasi langsung yaitu suatu bentuk pemerintahan dimana hak untukmembuat keputusan politik dan dijalankan secara langsung oleh seluruh warganegaranya yang bertindak berdasarkan prosedur mayoritas hal tersebutdimungkinkan karena negara kota mempunyai wilayah yang relatif sempit danjumlah penduduk tidak banyak (kurang lebih 300 ribu jiwa). Sedangkan waktu itutidak semua penduduk mempunyai hak :
  • bersifat langsung dari demokrasi Yunani Kuno dapat diselenggarakan secara efektif karena berlangsung dalam kondisi sederhana, wilayahnya terbatas serta jumlah penduduknya sedikit (kurang lebih 300 ribu jiwa dalam satu kota).
    Ketentuan demokrasi yang hanya berlaku untuk warga negara resmi.
  • Hanya bagian kecil dari penduduk.
Gagasan demokrasi Yunani hilang daridunia Barat ketika Romawi Barat dikalahkakn oleh suku German. Dan Eropa Baratmemasukkan Abad Pertengahan (AP).

Abad pertengahan di Eropa Baratdicirikan oleh struktur total yang feodal (hubungan antara Vassal dan Lord).Kehidupan sosial dan spiritual dikuasai Paus dan pejajabat agama lawuja.Kehidupan politiknya ditandai oleh perebutan kekuasaan antar bangsawan.

Dari sudut perkembangan demokrasi AP menghasilkan dokumen penting yaitu MagnaCharta 1215. Ia semacam contoh antara bangsawan Inggris dengan Rajanya yatu John.Untuk pertama kali seorang raja berkuasa mengikatkan diri untuk mengakui danmenjamin beberapa hak bawahannya.

Mungkin Anda belum tahu siapapemikir-pemikir yang mendukung berkembangnya demokrasi. pemikir-pemikir yangmendukung berkembangnya demokrasi antara lain: John Locke dari Inggris(1632-1704) dan Mostesquieu dari Perancis (1689-1755).

Menurut Locke hak-hak politikmencakup atas hidup, hak atas kebebasan dan hak untuk mempunyai milik (life,liberty and property).

Montesquieu, menyusun suatu sistemyang dapat menjamin hak-hak politik dengan pembatasan kekuasaan yang dikenaldengan Trias Politica.

Trias Politica menganjurkanpemisahan kekuasaan, bukan pembagian kekuasaan. Ketiganya terpisah agar tidakada penyalahgunaan wewenang. Dalam perkembangannya konsep pemisahan kekuasaansulit dilaksanakan, maka diusulkan perlu meyakini adanya keterkaitan antaratiga lembaga yaitu eksekutif, yudikatif dan legislatif.

Pengaruh paham demokrasi terhadapkehidupan masyarakat cukup besar, contohnya:
  • perubahan sistem pemerintahan di Perancis melalui revolusi.
  • revolusi kemerdekaan Amerika Serikat (membebaskan diri dari dominasi Inggris).
Saat ini demokrasi telah digunakansebagai dasar dalam sistem pemerintahan di berbagai negara, termasuk denganIndonesia. Di Indonesia istilah demokrasi ada kalanya digandengkan dengan kataLiberal, Terpimpin dan Pancasila.

Seringkah Anda mendengar kata-katatersebut?

Namun perlu Anda ketahui, bahwa disana terdapat perbedaan aliran pemikiran dalam penerapannya. Perbedaan itu menimbulkanberbagai macam penerapan pemerintahan.

Macam-macam demokrasi pemerintahanyang dianut oleh berbagi bangsa di dunia adalah demokrasi parlementer,demokrasi dengan pemisahan kekuasaan dan demokrasi melalui referendum. Marilahkita bahas satu-persatu.

1. Demokrasi Parlementer, adalah suatudemokrasi yang menempatkan kedudukan badan legislatif lebih tinggi dari padabadan eksekutif. Kepala pemerintahan dipimpin oleh seorang Perdana Menteri.Perdana menteri dan menteri-menteri dalam kabinet diangkat dan diberhentikanoleh parlemen. Dalam demokrasi parlementer Presiden menjabat sebagai kepalanegara.
2. Demokrasi dengan sistem pemisahankekuasaan, dianut sepenuhnya oleh Amerika Serikat. Dalam sistem ini, kekuasaanlegislatif dipegang oleh Kongres, kekuasaan eksekutif dipegang Presiden, dankekuasaan yudikatif dipegang oleh Mahkamah Agung.

Dengan adanya pemisahan kekuasaan seperti itu, akan menjamin keseimbangan danmenghindari penumpukan kekuasaan dalam pemerintah.
3.     Demokrasi melalui Referendum
Yang paling mencolok dari sistem demokrasi melalui referendum adalah pengawasandilakukan oleh rakyat dengan cara referendum. Sistem referendum menunjukkansuatu sistem pengawasan langsung oleh rakyat. Ada 2 cara referendum, yaitureferendum obligator dan fakultatif.

Referendum obligator atau wajib lebih menekankan pada pemungutan suararakyat yang wajib dilakukan dalam merencanakan pembentukan UUD negara,sedangkan referendum fakultatif, menenkankan pada pungutan suara tentangrencana undang-undang yang sifatnya tidak wajib.

Baca juga:


Definisi atau Pengertian Paham Liberalisme dan Kapitalisme Modern
Definisi atau Pengertian Paham Nasionalisme

0 komentar :

Posting Komentar

Blog Archive