Diberdayakan oleh Blogger.
Tampilkan postingan dengan label Trading Forex. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Trading Forex. Tampilkan semua postingan

Jumat, 24 Februari 2012

Fatwa MUI Tentang Saham dan Forex

MUI



FATWA
DEWAN SYARI’AH NASIONAL
NO: 28/DSN-MUI/III/2002
Tentang
JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF) Saham dan Forex

Menimbang :
Mengingat :
Memperhatikan :
MEMUTUSKAN :
Menetapkan : FATWA TENTANG JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF) Saham dan Forex

Pertama : Ketentuan Umum:
Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Tidak untuk spekulasi (untung-untungan)
  2. Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan)
  3. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai (at-taqabudh).
  4. Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs)Saham dan Forex  yang berlaku pada saat transaksi dilakukan dan secara tunai.
Kedua : Jenis-jenis Transaksi Valuta Asing
  1. Transaksi Spot, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing (valas) untuk penyerahan pada saat itu (over the counter) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari (ِمَّما لاَ ُبَّد مِنْهُ) dan merupakan transaksi internasional.
  2. Transaksi Forward, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2 x 24 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram, karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan (muwa’adah) dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk forward agreement untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil hajah).
  3. Transaksi Swap, yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga forward. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi).
  4. Transaksi Option, yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi).
Ketiga :
Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Jakarta
Tanggal :  14 Muharram 1423 H / 28 Maret 2002 M



FATWA MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS Saham dan Forex
Fatwa Dewan Syari’ah Nasional Majelis Ulama Indonesia no: 28/DSN-MUI/III/2002, tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf).
MENIMBANG :
1. Bahwa dalam sejumlah kegiatan untuk memenuhi berbagai keperluan, seringkali diperlukan transaksi jual-beli mata uang (al-sharf), baik antar mata uang sejenis maupun antar mata uang berlainan jenis.
2. Bahwa dalam ‘urf tijari (tradisi perdagangan) transaksi jual beli mata uang dikenal beberapa bentuk transaksi yang status hukumnya dalam pandang ajaran Islam berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lain.
3. Bahwa agar kegiatan transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan ajaran Islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang al-Sharf untuk dijadikan pedoman
MENGINGAT :
• “Firman Allah, QS. Al-Baqarah[2]:275: “…Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…”
• “Hadis nabi riwayat al-Baihaqi dan Ibnu Majah dari Abu Sa’id al-Khudri : Rasulullah SAW bersabda, ‘Sesungguhnya jual beli itu hanya boleh dilakukan atas dasar kerelaan (antara kedua belah pihak)’ (HR. al-baihaqi dan Ibnu Majah, dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban).
• “Hadis Nabi Riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibn Majah, dengan teks Muslim dari ‘Ubadah bin Shamit, Nabi s.a.w bersabda: “(Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum , sya’ir dengan sya’ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam (denga syarat harus) sama dan sejenis serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai.”
• “Hadis Nabi riwayat Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Umar bin Khattab, Nabi s.a.w bersabda: “(Jual-beli) emas dengan perak adalah riba kecuali (dilakukan) secara tunai.”
• “Hadis Nabi riwayat Muslim dari Abu Sa’id al-Khudri, Nabi s.a.w bersabda: Janganlah kamu menjual emas dengan emas kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagian atas sebagian yang lain; janganlah menjual perak dengan perak kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagaian atas sebagian yang lain; dan janganlah menjual emas dan perak tersebut yang tidak tunai dengan yang tunai.
• “Hadis Nabi riwayat Muslim dari Bara’ bin ‘Azib dan Zaid bin A rqam : Rasulullah saw melarang menjual perak dengan emas secara piutang (tidak tunai).
• “Hadis Nabi riwayat Tirmidzi dari Amr bin Auf : Perjanjian dapat dilakukan di antara kaum muslimin, kecuali perjanjian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram; dan kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat mereka kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram.”
MEMPERHATIKAN :
1. Surat dari pimpinah Unit Usaha Syariah Bank BNI no. UUS/2/878
2. Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syari’ah Nasional pada Hari Kamis, tanggal 14 Muharram 1423H/ 28 Maret 2002.

Read More →

Cara Efektif Belajar Trading Forex

Anda pengen belajar trading tapi gak tau harus mulai dari mana dan belajar ke mana? Jangan putus asa duluan deh…  Kalo saya ngeliat komentar-komentar temen-temen (calon) trader di berbagai forum ataupun chat room, sudah jadi “tradisi” kok…  kalo rata-rata trader pemula memang mengalami kesulitan saat pertama kali mencoba memahami apa dan bagaimana forex trading itu. Jangankan untuk bisa paham bagaimana melakukan trading yang baik, baru juga coba memahami dasar-dasar forex trading, kebanyakan udah nyerah duluan tuh… Hihihi… Yah.. setidaknya anda tidak sendirian merasakan kesulitan itu kok… jadi jangan dulu berkecil hati

Trus, bagaimana cara belajar trading yang paling efektif?

Tahap 1: Belajar dasar-dasar teori dari web

Mmm… kalo dari pengalaman saya sendiri dan pengalaman yang di share dari trader lain, cara paling efektif ternyata justru dengan belajar sendiri. Ok sebentar… Jangan cemberut dulu yah… )  Gini… Belajar sendiri yang saya maksud di sini adalah anda bisa belajar sendiri dengan bantuan web yang banyak sekali menawarkan penjelasan ataupun program pendidikan forex gratis.

Jangan khawatir… Rata-rata mereka sudah menyajikan system belajar dengan tahapan-tahapan yang mudah untuk diikuti dan dengan bahasa yang ringan sehingga lebih menarik untuk terus dibaca kok…

Anda bisa memilih web dengan bahasa yang anda rasa lebih anda kuasai, bisa yang berbahasa Inggris maupun Indonesia. Tinggal telaten-telatennya kita untuk mengikuti tahapan-tahapan yang tersedia sampai dinyatakan lulus…

Akan lebih baik lagi apabila anda punya temen trader yang lebih senior untuk dijadikan pembimbing atau istilahnya: mentor. Fungsi mentor di sini bukan sebagai tempat nyontek sinyal loh yaa… ) Tapi lebih kepada tempat bertanya dan konsultasi tentang permasalahan yang anda hadapi dalam belajar maupun nantinya dalam praktek trading.

Tahap 2: Belajar praktek trading (dengan virtual account)

Tahap ke-2 ini bisa dilakukan sambil belajar teorinya, tentunya setelah anda menguasai pengetahuan yang paling mendasar dulu, misalnya bagaimana menggunakan trading platform yang akan kita gunakan dalam ber-trading.

Saya dulu biasa belajar dari web sambil membuka trading platform supaya bisa langsung mencoba teori yang saya baca itu. Tentunya saya memakai account virtual terlebih dulu, supaya gak terlalu banyak kerugian yang tidak perlu :P

Tahap 3: Menyusun trading system (yang dirasa paling cocok)

Setelah anda mencoba-coba berbagai macam indicator, berbagai macam system yang mungkin anda baca, akhirnya anda akan menemukan trading system yang anda rasa paling sesuai. Sesuai dengan apa? Ya sesuai dengan kondisi anda. Baik itu kondisi psikologis, kondisi keuangan maupun kondisi latar belakang kegiatan anda seperti misalnya berapa banyak waktu yang bisa anda luangkan untuk melakukan trading ini serta kapan anda bisa ber-trading ria tanpa mengganggu kegiatan rutin anda.

Hal yang mungkin perlu anda ingat, sebuah trading system tidak selalu cocok untuk semua trader. Jadi sebaiknya jangan mencontoh mentah-mentah trading system orang lain, meskipun system tersebut sudah terbukti berjalan baik. Anda tetap harus melakukan penyesuaian supaya system tersebut lebih pas untuk anda.

Tahap 4: Lakukan trading dengan live account

Setelah anda menemukan trading system yang sesuai untuk anda, mulailah lakukan trading dengan live account. Di tahap tentunya mulai terbersit dalam benak anda, “berapa sih saya mesti melakukan deposit?”

Yah, menurut saya, patokan dasar dalam melakukan deposit adalah: depositkan hanya sebesar nominal yang anda siap kehilangan. Jangan sekali-kali melakukan deposit dengan dana yang sebenarnya sudah ada peruntukkan lainnya. Tidak menjadi masalah berapapun yang anda depositkan, karena banyak broker yang minimal depositnya cuma $5 kok.. Yang perlu anda sesuaikan hanyalah quantity (lot) yang ada gunakan dalam setiap posisi. Disinilah anda akan diuji dalam margin management.

Tahap 5: Terus belajar

Meskipun anda sudah belajar dan sukses sebelumnya dengan virtual account, tidak menjadi jaminan bahwa anda akan langsung sukses juga di live account. Bahkan, banyak temen trader yang jagoan di virtual tapi keok di live )

Bagaimanapun jam terbang memang berpengaruh dalam mengasah kemampuan trading anda, terutama membentuk mental dan psikologi yang positif untuk menjadi trader yang handal.

Tetaplah belajar, coba, dan belajar… dan seterusnya. Dan yang pasti, jangan menyerah Rata-rata temen trader mengaku di tahun pertama mereka babak belur abis… ) Jadi, keep the spirit alive

Bergabunglah dengan komunitas trader yang antar anggotanya saling bisa memberikan dukungan, baik dukungan spirit maupun sharing masalah teknis supaya anda merasa “punya temen”  untuk diskusi maupun sekedar temen curhat kalo pas loss ato MC Dengan berkomunitas ini, diharapkan anda akan cepet bangkit lagi semangatnya untuk kembali belajar dan mencoba

Happy Learning & Trading

sumber seputar forex

Read More →

Kamis, 23 Februari 2012

Trading Forex Tanpa Indikator

Tips Trik Trading Forex

informasi yang bisa diperoleh dari chart yang “polos” tersebut misalnya:

Candlestick

Candlestick itu bukan hanya sekedar jenis chart biasa Dari sebuah candlestick saja, kita bisa mendapatkan informasi tentang banyak hal. Setidaknya kita tahu nilai high-low-closed serta volume di setiap periodenya bukan? Nah, dari situ kita bisa tahu, bagaimana proses tarik-menarik antara buyer dan seller.

Berbagai bentuk candlestick bisa dipergunakan untuk mengidentifikasi kecenderungan pergerakan yang akan terjadi

Chart Pattern

Selain “sebuah” candlestick, pola-pola yang dibentuk oleh candlestick tersbut juga bisa bercerita tentang apa sebenarnya yang terjadi di market, lewat pola-pola chart pattern. Ada banyak chart pattern yang sudah diindentifikasi (dan diberi nama) yang kita kenal. untuk contoh dan gambarnya, silahkan buka-buka catatan lagi deh… hihihi… Seinget saya, saya sudah pernah juga kok membahas tentang beberapa chart pattern di artikel terdahulu Anyway, dari mengidentifikasi chart pattern, kita kan juga bisa memperoleh informasi arah pergerakan yang akan terjadi

Data Sentimen Jual-Beli

Nah, untuk data yang satu ini sih memang kita peroleh “di luar” chart melainkan dari sumber-sumber yang memang menyediakan informasi ini.  Pada intinya, kita mencoba mengikuti kemauan (trader)pemilik uang yang menggerakkan market dengan mengikuti arah mana yang lebih dominan: buyer atau seller.

Ok deh…  , dengan mengandalkan 3 informasi tersebut (saja), kita bisa trading tanpa indikator tetapi tanpa menjadi modal nekad doang ) Yah… diharapkan dengan memiliki patokan dan trading system yang jelas, hasil yang kita peroleh akan lebih konsisten







sumber : dari berbagai sumber

Read More →

Exit Target dan Stop Loss - Teory Trading Tips

Exit Target, Stop Loss dan Cara Penggunaannya


Bagi kita yang baru saja bergabung dalam dunia Trading dan belum mengetahui bagaimana cara Trading yang benar, maka untuk menghindari kerugian yang terlalu besar, ada baiknya anda menggunakan cara Exit Target dan Stop Loss seperti yang akan saya bahas pada artikel ini :
Exit target : adalah tingkat harga dimana anda ingin menutup suatu posisi ketika sejumlah profit tertentu telah anda dapatkan. Anda dapat mengatur exit target ketika anda membuka posisi atau kapan saja selagi posisi tersebut masih open. Exit target juga dikenal dengan istilah Take Profit atau sering disingkat dengan TP.

Order Stop-loss : menjamin suatu posisi dilikuidasi secara otomatis pada harga yang telah diperkirakan untuk membatasi potensi kerugian yang mungkin terjadi jika market bergerak melawan posisi anda. Stop Loss biasa disingkat SL.
 
Contoh exit target dan exit stop-loss :

Anda memiliki posisi long yang dibuka pada harga 1.2000, maka exit target anda harus lebih tinggi, sebagai contoh 1.2020, dan exit stop-loss di tingkat yang lebih rendah, misalnya 1.1980. Apabila anda membuka posisi short di 1.2000, nilai exit target harus lebih rendah, misalnya 1.1980, dan exit stop-lossnya lebih tinggi misalnya 1.2020.

Baik exit target maupun exit stop-loss nilai yang anda tetapkan adalah dalam harga, bukan banyaknya poin atau pip. Seperti contoh di atas, apabila anda ingin menutup posisi dengan keuntungan 20 pip, pada posisi long yang anda buka dengan harga 1.2000, maka exit targetnya adalah 1.2020 yaitu harga buka 1.2000 + 20 poin = 1.2020.

Beberapa kasus yang sering dialami trader berkaitan dengan exit target dan stop loss, Padahal Posisi tidak saya tutup, karena saya yakin harga akan menyentuh angka Exit Target tersebut. Namun apa yang sebenarnya terjadi ?

-*- Perlu diingat bahwa harga terdiri dari dua komponen, yaitu Harga jual (Bid Price) dan Harga beli (Offer Price).

-*- Transaksi jual dibuka dengan Harga BID dan ditutup dengan Harga OFFER

-*- Transaksi beli dibuka dengan Harga OFFER dan ditutup dengan Harga BID

Contoh, anda melakukan transaksi Long di EUR/USD dan exit target di 1.3125. Harga pada diagram/chart menunjukkan 1.3125, tapi dalam hal ini exit target anda tidak tersentuh. Hal ini dikarenakan 1.3125 adalah harga diagram yang mana merupakah harga pertengahan bid dan offer, sedangkan transaksi Short harus ditutup dengan aksi beli. Harga Charting = 1,3125, maka Offer = harga di charting + 1/2 spread = 1,3125 + 1 = 1,3126. Sehingga harga sebenarnya masih di level 1,3126.

Kemudian posisi saya tutup, karena saya yakin harga tidak menyentuh angka Stop Loss. Apa yang sebenarnya terjadi?

-*- Perlu diingat bahwa harga terdiri dari dua komponen, yaitu Harga jual (Bid Price) dan Harga beli (Offer Price).

-* Transaksi jual dibuka dengan Harga BID dan ditutup dengan Harga OFFER

-*- Transaksi beli dibuka dengan Harga OFFER dan ditutup dengan Harga BID

Contoh : anda melakukan transaksi Short di GBP/USD dan memasang Stop loss di level 1.8943. Harga pada diagram/chart menunjukkan 1.8942. Tapi dalam hal ini SL anda tersentuh.

Hal ini dikarenakan 1.8942 adalah Harga diagram, yang mana merupakah harga pertengahan bid dan offer, sedangkan transaksi Short harus ditutup dengan aksi beli. Harga Charting=1,8942, maka Offer = harga charting + 1/2 spread = 1,8942 + 2 = 1,8944. Sehingga harga sebenarnya sudah berada di level 1,8944.

Yang penting anda perhatikan disini adalah Spread, dan perlu diingat juga bahwa spread itu tidak tetap dan sewaktu waktu dapat berubah nilainya, terutama pada saat keluar berita yang mengakibatkan pergerakan harga tidak stabil.

Note :

* Dalam contoh di atas, spread untuk EUR/USD adalah 2, dan GBP/USD adalah 4.

* BID adalah harga Anda menjual ke dealer, dan OFFER adalah harga Anda membeli dari dealer. Dalam hal ini harga BID selalu lebih rendah dari harga OFFER
 
 
sumber : seputarforex, situs daily analisis dan belajar forex

Read More →