Adapun Pasal yang menjerat Ariel Adalah:
- Tuduhan pertama, Ariel dinilai melanggar ketentuan dalam Pasal 4 UU Pornografi terkait dengan tindakan memproduksi materi pornografi
- Ariel juga dijerat dengan pasal 27 Undang-undang Informasi Teknologi yang berbunyi, "Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."
- Pasal 282 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang kesusilaan.
Adapun Pasal yang menjerat Luna Maya da Cut Tari Adalah:
- Keduanya dijerat dengan Pasal 282 KUHP tentang kesusilaan.
- Selain itu, Tari dan Luna juga dikenakan UU Pornografi.
Itulah Pasal yang Menjerat Ariel, Luna, Tari
0 komentar :
Posting Komentar