Diberdayakan oleh Blogger.

Jumat, 09 Juli 2010

Pasal yang Menjerat Ariel, Luna, Tari

Pasal yang Menjerat Ariel, Luna, Tari, Ariel sudah ditahan oleh pihak kepolisian, namun Luna dan Cut Tari hingga saat ini belum ditahan.

Adapun Pasal yang menjerat Ariel Adalah:
  • Tuduhan pertama, Ariel dinilai melanggar ketentuan dalam Pasal 4 UU Pornografi terkait dengan tindakan memproduksi materi pornografi
  • Ariel juga dijerat dengan pasal 27 Undang-undang Informasi Teknologi yang berbunyi, "Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."
  • Pasal 282 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang kesusilaan.


Adapun Pasal yang menjerat Luna Maya da Cut Tari Adalah:
  • Keduanya dijerat dengan Pasal 282 KUHP tentang kesusilaan.
  • Selain itu, Tari dan Luna juga dikenakan UU Pornografi.


Itulah Pasal yang Menjerat Ariel, Luna, Tari

0 komentar :

Posting Komentar